Contoh nyata kasus kewarganegaraan
1.MASALAH KEWARGANEGARAAN ROHINGYA
(MYANMAR)
Etnis minoritas seperti komunitas Rohingya di
Myanmar banyak yang tidak punya kewarganegaraan.
Badan PBB yang menangani masalah pengungsian,
UNHCR, akan meluncurkan kampanye untuk mengakhiri keadaan "manusia tanpa
negara" di dunia dalam 10 tahun ke depan.
Diperkirakan setidaknya 10 juta orang kini
hidup tanpa memiliki kewarganegaraan, tidak memiliki paspor atau pun identitas
resmi.
Hal ini sangat mengkahawatirkan karena mereka
bisa ditolak dalam pelayanan medis, pendidikan, dan hak politik- seperti
memilih pemimpin.
UNHCR ingin mengakhiri keadaan ini dengan
memberikan kewarganegaraan kepada anak-anak pengungsi dan etnis minoritas.
Ribuan Rohingya dikabarkan telah masuk ke wilayah
Indonesia sebagai Pencari Suaka sejak konflik yang terjadi di Arakan– Myanmar ini memuncak pada bulan Juni 2012. Konflik
yang sudah terjadi sejak puluhan tahun itu telah melahirkan sematan baru bagi
Rohingya yaitu “etnis paling tertindas di muka bumi”
Rohingya
tidak diakui sebagai bagian bangsa Myanmar karena secara fisik mereka berbeda,
mereka seperti orang Bangladesh” tegas Heri, aktivis yang pernah terjun
langsung ke Arakan pada Tahun 2013 silam.
Bukan
hanya berbeda secara fisik, Rohingya juga dianggap bukan bagian warga negara
Myanmar karena menurut Penduduk Mayoritas dan Pemerintah, Rohingya belum ada di
Arakan sebelum tahun 1823. Itu artinya, Rohingya tidak dapat dikategorikan
sebagai Warga Negara Myanmar menurut UU Kewarganegaraan 1982.
Puluhan
warga Rohingya sekarang ada yang mengungsi di Sumatera. Sebulan kemudian,
Kementerian Luar Negeri Indonesia memastikan bahwa sekitar 964 pengungsi Rohingya asal Myanmar
akan ditempatkan di lokasi penampungan sementara di Lhokseumawe, Aceh Timur,
dan Aceh Utara sampai satu tahun ke depan.
source:
(http://news.okezone.com/read/2015/05/28/18/1156898/myanmar-didesak-beri-status-kewarganegaraan-rohingya)
source:
(http://news.okezone.com/read/2015/05/28/18/1156898/myanmar-didesak-beri-status-kewarganegaraan-rohingya)
Solusi :
Menurut saya misi kemanusiaan dari PBB seharusnya
membantu masalah menyelesaikan masalah Rohingya karena dengan sesame warga
negara Myanmar seharusnya tidak boleh saling membunuh Karena etnis.
Untuk negara yang menampungnya seperti Indonesia
sepatutnya memberi bantuan berupa penampungan untuk hidup mereka dan juga
memfasilitasi pemproses-an status warga Rohingya oleh UNHCR atau
lembaga-lembaga peduli pengungsi/ pencari suaka lainnya seperti IOM
(International Organization for Migration).Indonesia juga harus membuat
undang-undang yang jelas yang mengatur penanganan pencari suaka dan
pengungsi
2. Kasus Ambalat, Sengketa Indonesia – Malaysia
Meskipun
peristiwanya sudah berlangsung tiga tahun yang lalu, namun kasus Ambalat
nampaknya belum terselesaikan hingga sekarang. Sudah tiga tahun dilakukan
negosiasi, namun belum terdengar kabar berita tentang hasilnya. Belajar dari
kasus Sipadan – Ligitan yang juga dengan Malaysia, Indonesia tidak boleh
terlena dengan janji serta upaya hukum dari Malaysia. Indonesia telah kalah
telak pada persidangan Mahkamah Internasional di Den Haag serta kehilangan
pulau Sipadan dan Ligitan. Strategi ulur waktu (buying time) untuk pengumpulan
data maupun perolehan dukungan internasional oleh Malaysia seperti dilakukan
dalam menggarap kasus Sipadan – Ligitan sungguh sangat jitu. Oleh karena itu
seyogyanya Indonesia tidak menganggap enteng dalam kasus Ambalat ini.
Konsesi minyak oleh Malaysia di wilayah Indonesia
Konsesi minyak oleh Malaysia di wilayah Indonesia
Pada
16 Februari 2005 Pemerintah Indonesia telah memprotes pemberian konsesi minyak
di Ambalat, Laut Sulawesi (wilayah Indonesia) kepada Shell, perusahaan minyak
Belanda oleh Pemerintah Malaysia melalui perusahaan minyak nasionalnya,
Petronas. Berita tersebut diklarifikasi oleh Departemen Luar Negeri RI (Deplu)
melalui siaran pers tanggal 25 Februari 2005, yang kemudian menimbulkan reaksi
keras dari berbagai lapisan masyarakat Indonesia. Suatu kejutan spontanitas
kemudian terjadi di mana-mana. Tanpa menunggu komando, masyarakat di berbagai
kota berdemonstrasi dan menghimpun sukarelawan untuk menghadapi Malaysia.
Kemarahan tersebut dipicu oleh berbagai perasaan kecewa terhadap sikap Malaysia
antara lain dalam masalah TKI dan terlepasnya pulau Sipadan – Ligitan dari
kekuasaan RI bulan Desember 2002.
source:(https://id.wikipedia.org/wiki/Ambalat)
(https://janetfuyuko.wordpress.com)
source:(https://id.wikipedia.org/wiki/Ambalat)
(https://janetfuyuko.wordpress.com)